Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 40.1/KEP-100.3.21/II/2010 tanggal 10 Februari 2010 telah ditetapkan sejumlah 264 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Golongan III/a, pendidikan Sarjana.
Para CPNS yang bersumber pendidikan Sarjana merupakan kader pimpinan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) dimasa datang, maka sesuai arahan dan kebijakan Bapak Kepala BPN RI, kepada para CPNS tersebut diwajibkan untuk mengikuti orientasi tugas di lingkungan BPN RI yang dimulai pada tanggal 10 Mei 2010.
Para CPNS yang bersumber pendidikan Sarjana merupakan kader pimpinan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (BPN RI) dimasa datang, maka sesuai arahan dan kebijakan Bapak Kepala BPN RI, kepada para CPNS tersebut diwajibkan untuk mengikuti orientasi tugas di lingkungan BPN RI yang dimulai pada tanggal 10 Mei 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar